Harga Melanggar Marka Jalan

Harga Melanggar Marka Jalan

Sabtu, 16 Juli 2016 Ibu Sari dari Jakarta dijadwalkan tiba di Bandara International Juanda Sidoarjo. Jadwal pesawat tiba pukul 15.30.
Berikut adalah sepenggal pesan dari Bu Sari
“kami sekeluarga naik Lion smp di Juanda Terminal 1 Jam 15.30. Kami ber 5 pak. Diantar ke Hotel Horison Malang. Dan kami akan ikut paket Bromo sbb :  Pananjakan 1 – Bromo – Pasir Berbisik – Savana – Coban Pelangi – Malang.”

Hari itu saya sendiri yang langsung menjemput Bu Sari Sekeluarga. Setelah adzan dan melaksanakan kewajiban seorang muslim kurang lebih pukul 13.00, saya berangkat menuju Bandara Juanda dari Kota Malang.

Jalan Raya Malang Surabaya MacetTidak sesuai prediksi, ternyata jalan dari Malang menuju Bandara Juanda sangat padat. Mulai dari Singosari Kabupaten Malang sampai Kabupaten Pasuruan, rata-rata hanya bisa ditempuh dengan kecepatan 20km/jam.
Kemungkinan hal ini terjadi karena arus balik setelah libur panjang, ditambah adanya rombongan-rombongan Majelis Riyadlul Jannah yang kebetulan hari itu ada acara di Surabaya.
Jadi saya, rombongan Riyadlul Jannah, dan orang-orang yang kembali dari kampung halamannya tersebut menambah volume penyebab padatnya jalan dari Malang – Surabaya.

Sampai di Pandaan saya memutuskan untuk langsung masuk tol. Jalan mulai lenggang, namun karena sudah kehilangan banyak waktu, saya harus memacu kuda besi lebih cepat dari biasanya.

Singkat cerita, ketika jalan agak berbelok, jalur lambat & jalur cepat saat itu penuh dengan kendaraan, saya mencoba mendahului dari bibir jalan. Diluar dugaan, setelah dapat mendahului kendaraan-kendaraan lain, ternyata di depan sudah menunggu POLISI. hahaha

Waktu saya sudah sangat mepet, saya bersalah karena melanggar marka jalan, dan saya tidak pernah mau memberi uang kepada polisi untuk kantong pribadinya. SIM saya ditahan, diganti dengan kertas tilang.

Teman Pelanggar Marka Yang Tidak Kena TilangSaya mengakui kesalahan yang saya perbuat, namun ketika sudah berjalan kurang dari satu menit (LIHAT PERBANDINGAN DETAIL WAKTU PADA FOTO SURAT TILANG DAN FOTO MOBIL-MOBIL PELANGGAR MARKA JALAN YANG SAYA AMBIL SETELAH MENDAPAT SURAT TILANG), saya melihat banyak sekali kendaraan yang melanggar marka jalan.

Jadi apakah polisi memberlakukan tindakan serupa jika yang melakukan pelanggaran sangat banyak? Fakta yang saya lihat memberi jawaban “TIDAK”.

Ketidakadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Oke… daripada iri-irian, yang lalu biarlah berlalu. FORGIVE BUT NEVER FORGOTTEN

Kembali ke topik judul tulisan yang menjadi pertanyaan saya, berapa harga melanggar marka jalan? 😀

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *